Pos Yankomas

Agen Posfin

Pos Yankomas atau Pos Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat adalah kebijakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembinaan narapidana dan masyarakat binaan pemasyarakatan (napi dan warga binaan pemasyarakatan/WBP). Dalam program ini, Kemenkumham memperkenalkan konsep “narapidana cerdas, masyarakat sejahtera”.

Pos Yankomas: Apa Itu?

Pos Yankomas adalah rumah bagi narapidana dan WBP yang diisahkan dengan masyarakat. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan kepada WBP untuk berkontribusi langsung pada masyarakat di luar penjara. Pos ini dioperasikan oleh narapidana dan WBP yang terpilih dan terlatih untuk memberikan dukungan kepada masyarakat dalam berbagai aspek, mulai dari pemberdayaan ekonomi hingga pelatihan keterampilan.

Mengapa Pos Yankomas Dibuat?

Pembuatan Pos Yankomas dilatarbelakangi oleh beberapa alasan. Pertama, untuk membantu pembinaan WBP dengan memberikan kesempatan mereka untuk berkontribusi pada masyarakat dan memberikan hasil yang positif bagi diri mereka sendiri serta masyarakat setempat. Kedua, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Terakhir, untuk memperkenalkan konsep “narapidana cerdas, masyarakat sejahtera” yang memandang narapidana dan WBP bukan sebagai beban tetapi sebagai mitra yang siap membantu masyarakat.

Jenis-Jenis Pos Yankomas:

Pos Yankomas dibagi menjadi tiga jenis berdasarkan lokasi dan fokus programnya. Ketiga jenis pos tersebut adalah sebagai berikut:

1. Pos Yankomas di Lapas/ Rutan:

Pos Yankomas di Lapas/Rutan bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada narapidana dan WBP untuk berkontribusi pada pembangunan masyarakat. Pos ini terletak di dalam Lapas/Rutan dan biasanya melibatkan tahun-tahun terakhir napi dan WBP sebagai operator. Program yang dijalankan meliputi pelatihan keterampilan, pengembangan bisnis dan kerjasama dengan berbagai organisasi masyarakat untuk membantu membangun komunitas yang lebih baik.

Baca Selanjutnya :  Kantor Pos Klampis

2. Pos Yankomas di Luar Lapas:

Pos Yankomas di Luar Lapas memberikan kesempatan kepada WBP untuk bekerja di luar penjara. Program ini dimaksudkan untuk membantu WBP membiasakan diri dengan lingkungan luar penjara dan memperkuat keterampilan yang telah mereka pelajari di dalam penjara. Di samping itu, pos yankomas di luar lapas juga berkerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat untuk memberikan bantuan dan layanan kepada masyarakat, seperti pemberdayaan ekonomi dan pelatihan keterampilan.

3. Pos Yankomas di Kawasan Perbatasan:

Pos Yankomas di Kawasan Perbatasan dibuat untuk memberikan dukungan pada masyarakat di perbatasan Indonesia. Program ini dikhususkan untuk WBP yang telah menjalani masa tahanan minimal dua tahun dan memiliki prestasi khusus selama penjara. WBP di pos kawasan perbatasan bertanggung jawab untuk membantu membangun komunitas di wilayah perbatasan Indonesia, meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa serta memajukan ekonomi dan lingkungan di wilayah tersebut.

Cara Kerja Pos Yankomas:

Pos Yankomas dapat dilaksanakan melalui beberapa langkah strategis. Yang pertama adalah sosialisasi program kepada narapidana dan WBP. Setelah itu, Kemenkumham memilih calon operator untuk mewujudkan Visi “Napi cerdas, masyarakat sejahtera” sebagai operator pos yankomas. Calon operator kemudian dibekali dengan keterampilan, pengetahuan, dan motivasi melalui berbagai pelatihan dan pendampingan dari Kemenkumham atau lembaga lainnya yang terampil dan berpengalaman dalam mengelola program-program serupa.

Setelah persiapan dan persiapan bersama selesai, operator pos yankomas memulai tugas-tugas mereka untuk membangun hubungan dengan masyarakat setempat melalui bimbingan dan pelatihan, dan membangun komunitas yang lebih baik dan sejahtera. Namun, selain membantu masyarakat menyelesaikan masalah mereka, operator pos yankomas juga harus memenuhi persyaratan yang dijelaskan dalam Kontrak Kerja Bersama yang ditandatangani oleh Kemenkumham, operator, dan masyarakat setempat.

Baca Selanjutnya :  Pos Xpress

Keuntungan Pos Yankomas:

Keuntungan utama dari program Pos Yankomas yang dilakukan oleh Kemenkumham adalah memperkenalkan narapidana dan WBP sebagai partner masyarakat aktif yang juga memiliki keterampilan dan pemikiran yang berharga, serta membangun interaksi positif antara narapidana, WBP dan masyarakat. Selain itu, ada beberapa keuntungan tambahan yang dapat diperoleh dari Pos Yankomas, yaitu:

  • Peningkatan kemampuan WBP dalam menyesuaikan diri dan berkontribusi pada masyarakat.
  • Memperkuat kedekatan antara Kemenkumham dengan masyarakat.
  • Memperkenalkan budaya moril dan sosial yang positif pada kalangan WBP.
  • Mendorong WBP untuk memiliki produktivitas yang lebih baik dan mendapatkan dukungan dari masyarakat.
  • Pos Yankomas menjadi tempat untuk warga masyarakat memperoleh informasi terkait hukum dan keadilan.

Manfaat Pos Yankomas:

Pos Yankomas memiliki manfaat yang signifikan bagi masyarakat dan narapidana atau WBP. Beberapa manfaat yang dapat diperoleh adalah sebagai berikut:

  • Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan WBP dan narapidana dalam mengelola dan mengembangkan bisnis.
  • Memperkenalkan WBP pada masyarakat secara langsung dan menghapus stereotip yang tidak akurat tentang mereka.
  • Memperoleh dukungan untuk menciptakan dan memperkuat premis premis ekonomi.
  • Menjembatani masyarakat dengan akses ke layanan hukum dan keadilan.
  • Mendorong pengembangan pola dan perspektif baru yang lebih humanis dan pragmatis dalam menangani anomali sosial terutama dalam pengurangan angka kriminalitas

Program Pos Yankomas diharapkan dapat mengatasi kendala dan permasalahan yang biasanya terjadi dengan sistem peradilan pidana yang terlalu fokus pada pemidanaan dan kurang memperhatikan rehabilitasi dan pembangunan masyarakat. Dalam hal ini, Kemenkumham mencoba untuk memperkuat hubungan antara WBP, masyarakat dan pemerintah. Pos Yankomas adalah salah satu upaya dari Kemenkumham untuk menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan adil di Indonesia.

Agen Posfin

Sharing is Caring

Baca Artikel Menarik Lainnya