Company Profile

PT POS INDONESIA , BUMN Terpercaya

Handal Dalam Pengiriman Paket , Kantor Tersebar Seluruh Indonesia

PT BHAKTI WASANTARA NET

Main Agen Yang Terus Berinovasi Terdepan & Terpercaya dalam Teknologi

Posfin PPOB Terlengkap di Indonesia

PT Pos Indonesia

merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang layanan pos. Saat ini, bentuk badan usaha Pos Indonesia merupakan perseroan terbatas dan sering disebut dengan PT Pos Indonesia.

Bentuk usaha Pos Indonesia ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1995. Peraturan Pemerintah tersebut berisi tentang pengalihan bentuk awal Pos Indonesia yang berupa perusahaan umum (perum) menjadi sebuah perusahaan (persero). Pos Indonesia memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 117 pada tanggal 20 Juni 1995 yang juga telah mengalami perubahan sebagaimana yang dicatatkan di Akta Notaris Sutjipto, S. H. Nomor 89 pada tanggal 21 September 1998 dan Nomor 111 pada tanggal 28 Oktober 1998.

PT BHAKTI WASANTARA NET

Pada tahun 1996 Pos Indonesia membentuk Divisi Teknologi dan Sistem Informasi untuk mengelola dan mengembangkan jaringan Intranet serta bisnis Internet yang di kenal dengan nama “Wasantara-Net”. Izin sebagai penyelenggara Internet Service Provider (ISP) diperoleh dengan nomor: KM.33/PT 102/MPPT-1996 tanggal 7 Mei 1996, dan layanan internet mulai di kembangkan di 4 kota besar.

Dengan tujuan mengembangkan dan mengefektifkan layanan internet, PT Pos Indonesia (Persero) bekerjasama dengan PT Quantum Aksesindo Nusantara mendirikan PT Bhakti Wasantara Net berdasarkan akta notaris: Ivonne B Sinyal SH. nomor 7 tanggal 2 April 2001.

Visi

Menjadikan PT Bhakti Wasantara Net sebagai perusahaan yang ikut memajukan perekonomian Indonesia hingga tingkat kecamatan melalui pemerataan pemanfaatan teknologi informasi serta menjadi perusahaan yang profesional, tangguh dan mampu bersaing secara global hingga bermanfaat bagi stakeholders.

Misi

  1. Menyediakan Total Solution bagi kebutuhan jaringan dan aplikasi teknologi informasi PT Pos Indonesia (Persero) dengan mengutamakan kualitas layanan dan penerapan teknologi terkini.
  2. Menyediakan Total Solution bagi pengembangan usaha transaksional melalui pengembangan usaha Access Channel dan Switching dalam rangka mendukung misi PT Pos Indonesia (Persero) dalam menyediakan layanan transaksi keuangan serta meningkatkan pertumbuhan bisnis PT Bhakti Wasantara Net.
  3. Menyediakan Total Solution dengan layanan pengadaan perangkat IT (Trading) dan Seat Management Services untuk meningkatkan kapabilitas dan pendapatan perusahaan.
  4. Menyediakan Total Solution dengan mengembangkan usaha dibidang Content Application Services.

Tiga Pilar Utama (kekuatan pokok) yang dimiliki dan dikembangkan oleh PT Bhakti Wasantara Net meliputi:

  1. Bisnis Jaringan
    Pengembangan cakupan layanan internet BWN menuju Integrated Internetworking Services Provider dan Dekstop management, dengan membangun kemampuan memberikan solusi menyeluruh layanan IT yang didukung ketersebaran service point BWN di semua Kantor Pos.
  2. Bisnis Access Channel dan System Switching
    Mengembangkan Access Channel / POS berbasis IT (Agency, Vending Machine / ATM, EDC, Internet, Mobile, dll) serta menyediakan kebutuhan System Switching untuk mendukung pengembangan outlet Pos).
  3. Bisnis IT Solutions
    Mengembangkan berbagai content application services yang searah dengan pengembangan bisnis Pos masa depan (e-logistik, e-document, e-commerce, e-procurement,e-mail, e-finance, dll).

Untuk senantiasa memenuhi & meningkatkan kepuasan pelanggan, PT Bhakti Wasantara Net sangat memperhatikan mutu hasil pekerjaan dan pelayanan. Komitmen PT Bhakti Wasantara Net dalam menjamin produk yang bermutu dituangkan dalam kebijakan sebagai berikut:

  1. Memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan demi tercapainya kepuasan pelanggan.
  2. Senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan demi tercapainya kualitas pelayanan dan hasil kerja.
  3. Mematuhi setiap peraturan dan persyaratan pemerintah ataupun klien yang terkait dengan pekerjaan.